Yogyakarta - Mantan Ketua DPRD Sleman periode 1999-2004, Jarot Subiyantoro diperiksa Polda DIY. Dia diperiksa berkaitan kasus buku ajar SD, SMP dan SMA di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, senilai lebih dari Rp 13 miliar.
( bgs / ana )
Komentar terkini (5 Komentar)
joko,
gelem geleme dijadikan kambing hitam sama ibnu jarot uang yang kamu nikmati tidak seberapa dibandingkan yang dikeruk sama ibnu, jarot kenapa begitu setianya kamu sama ibnu ? kamu makan kobes ibnu makan daging sapi, kamu memang bangsat tp kamu jangan mau sendiri bongkar semua temanmu yang ikut ngerampas uang rakyat
Hina,
Nauzdubillah!!!! Gilaaaaaaaaaaaaa tuh orang-orang, pantesan negeri ini bangkrut. Malinggggggggg semua ternyata!!!!!
Pran,
Aduh kasihan semuanya deh mendingan ramai-ramai ngembaliin aja bagi yang merasa nerima uang dan deapet sebagai contoh terhadap bangsa ini
waluyo,
kasian jarot, dia terus yang dijadikan tameng kambing hitam dari kelakuan seluruh anggota dprd + bupati sleman. BUPATI SLEMAN IBNU SUBIYANTO DAH JELAS BANGET KORUPSI, TAPI PIHAK POLRES SLEMAN + POLDA DIY DIAM SAJA. TANYAA KENAPAAAA ???
raf03,
wah wah.. harusnya bupatinya sekalian tuh.. sama-sama moncong putih.. dulu waktu dia maju lagi di pilkada juga sudah kecium kok indikasinya.