Jakarta - Wakil Ketua DPD Laode Ida masih kecewa dengan putusan MK yang menolak gugatan DPD terkait judicial review UU Pemilu terkait syarat keanggotaan DPD. Laode menuding ada kompromi dalam putusan tersebut.
( ana / nvt )
Komentar terkini (5 Komentar)
DPD,
Sebetulnya apa yang menjadi tugas DPD? Mewakili daerah pemilihan? DPR juga mengaku mewakili daerah konstituennya. Jadi siapa mewakili siapa?
Terus saya siapa yang mewakili?
zae,
Susah...kalo keputusan MK harus sesuai dengan kehendaknya, sdangkan kalau tidak sesuai kehendaknya tidak mengakui. Ini namanya mau menang sendiri. Kalau percaya kepada MK harusnya tundi pada keputusannya, kalau ndak percaya ya ndak usah mengajukan yudicial review ke MK.
ajeh,
kalau anggota DPD bisa dari partai..sudah tidak perlu lagi ada DPD, hapuskan saja ...lagian sudah hampir lima tahu belum kelihatan hasil kerjanya....
Lauk EE Ade?,
Ini Orang, apa Udang?
patih,
Sudahlah.... maunya Laode itu apa? yang pentingkan tetap bisa jadi anggota DPD di DPR. Yang dipikirkan anggota DPR, bgm bisa tetap menjadi anggota dan dpt setoran duit banyak hehehe