Jumat, 04/07/2008 12:26 WIB
Kejaksaan Tak Steril, DPD Desak KPK Ambil Alih BLBI
Indra Subagja - detikNews
Jakarta -
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta KPK mengambil alih kasus BLBI. Alasannya, kejaksaan sudah tidak steril.
"Kejaksaan banyak masalah, kepercayaan sudah rendah. Lihat saja persidangan Artalyta Suryani dan Jaksa Urip, itu bukan dagang permata," kata Anggota DPD asal DKI Jakarta Marwan Batubara di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (4/7/2008).
Untuk itu, kata Marwan, selain melaporkan dugaan korupsi di daerah, DPD khusus meminta KPK segera menangani kasus BLBI.
"Secara hukum itu diatur dalam UU 30/22002 pasal 68," tambah Marwan.
Selain itu, para senator yang berjumlah 6 orang ini antara lain Muspani dari Bengkulu, dan Jafar Batubara dari Sumsel akan memperjuang golnya UU Tipikor.
"Masa 3 tahun akan habis pada Desember 2008, tapi ini belum juga selesai, kita akan mendorong agar segera dituntaskan," tandas Marwan.
(ndr/ken)
Baca juga :
SMS Iklan
servis proyektor www.intimediaso lusindo.com (+6281584974631)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).