Berita Lain

Indeks Berita




Jumat, 04/07/2008 13:05 WIB
Jika Calon DPD dari Parpol, Potensi Separatisme Bakal Marak
Shohib Masykur - detikNews
Jakarta - Putusan uji materiil terhadap UU Pemilu membuka peluang calon DPD boleh dari parpol. Jika muncul calon dari parpol, potensi separatisme di daerah dinilai akan marak muncul.

"Kalau terjadi pemekaran daerah misalnya, pertimbangannya akan berbasis politik bukan etnik. Itu akan bisa memunculkan perlawanan dari kelompok-kelompok kecil dan menimbulkan perlawanan daerah yang berpotensi separatisme. Itu yang kita pelajari dari kasus PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia)/Permesta," ujar pengamat politik Indra J Piliang.

Hal itu disampaikan dia dalam diskusi DPD bertajuk "UU Pemilu Pasca Putusan MK" di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2008).

Menurut Indra, kepentingan daerah tidak akan banyak dikedepankan jika calon DPD dari parpol. Yang didahulukan hanya kepentingan partai.

Indra menilai, calon DPD dari parpol nantinya akan melupakan rakyat. Kpentingan parpol akan semakin terdepan dalam setiap keputusan.

"Bisa-bisa 100 persen anggota DPD dikuasai parpol dan tidak ada perwakilan dari masyarakat semisal masyarakat adat dan petani," jelas Indra.

Indra menuturkan, calon DPD dari parpol akan menguntungkan partai yang mempunyai kader terbesar di daerah seperti Golkar dan PDIP. "Tetapi secara umum semua parpol diuntungkan," pungkasnya.
(nik/aba)
Komentar terkini (3 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

servis proyektor www.intimediaso lusindo.com (+6281584974631)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).