Jumat, 04/07/2008 13:31 WIB
Pengamat: Hak Angket Justru Gembosi DPR
Shohib Masykur - detikNews
Jakarta -
Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM membuahkan pengajuan hak angket oleh DPR. Pengajuan hak angket ini justru diduga malah upaya menggembosi DPR. Loh?
"Jangan-jangan ini adalah penggembosan DPR. Artinya dari situ justru akan dilihat kelemahan DPR, bukan menjebak presiden, karena pengalaman DPR dalam hal ini sangat terbatas," ujar pengamat politik Indra J Piliang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2008).
Untuk membuktikan Presiden bersalah dalam hak angket ini, menurut Indra tidak mudah. Padahal kemampuan DPR diragukan. "Angket ini kan penyelidikan, DPR harus mengakses seluruh data yang diperlukan. Kemampuan itu apakah dimiliki DPR? Saya meragukan," ujar Indra pesimis.
Indra mencontohkan, saat parlemen Amerika Serikat mengajukan hak angket soal kasus tuduhan pelecehan seksual oleh mantan Presiden Bill Clinton, data yang dibawa oleh parlemen berpeti-peti.
"Padahal hanya kasus semacam itu. Ini (di Indonesia) berapa banyak peti, bisa 200-an peti. Audit ini, audit itu. Kalau kemampuan itu nggak dimiliki DPR, dan mereka hanya datang untuk ketok palu, berargumen nggak bagus, gembos mereka," kata Indra.
Indra justru menduga, pengajuan hak angket ini adalah upaya untuk pengalihan isu penolakan kenaikan harga BBM.
"Jangan-jangan ini mekanisme pengalihan isu kenaikan harga BBM juga. Makanya keputusan politik terbaik adalah DPR menolak kenaikan harga BBM. Bisa-bisa hak angket ini justru melegitimasi kebijakan pemerintah. Kalau ternyata hasil temuan DPR positif," pungkasnya.
(anw/ana)
Baca juga :
SMS Iklan
servis proyektor www.intimediaso lusindo.com (+6281584974631)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).