Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 08/10/2008 15:09 WIB
KPK Juga Periksa Tamsil Terkait Dugaan Korupsi Rp 730 M di Dephut
Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Anggota Komisi IV DPR Tamsil Linrung tidak hanya diperiksa KPK soal kasus korupsi Tanjung Api-api. Tetapi juga terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Dephut senilai Rp 730 miliar.

"Saya juga ditanya seputar itu. Tapi saat itu DPR menolak program itu," jelas anggota Komisi IV DPR Tamsil Linrung usai diperiksa KPK, di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/10/2008).

Proyek yang dilakukan pada 2007 lalu ini, lanjut Tamsil kelanjutan dari program-program sebelumnya yang bekerjasama dengan Amerika Serikat.

"Kita di DPR menolak, tetapi ada surat dari Menteri Keuangan meminta program tersebut tetap dimasukkan. Itu yang mungkin dipelajari apakah mekanisme seperti ini memang ada. Tadi saya dikasih lihat surat dari menteri keuangan," jelas Tamsil.

Menurut Tamsil, pihak Dephut memang pernah menjelaskan bila program ini tidak dilanjutkan akan terkena penalti karena program ini terkait dengan bantuan dari Amerika.
 
"Kita menolak karena kita melihat program ini tidak efisien. Sebab anggarannya besar, tetapi illegal logging tetap terjadi. Padahal program ini kan untuk mencegah illegal logging dan kebakaran hutan," jelasnya.

Apa ada masalah dalam proyek ini? "Belum nanti ditanyakan ke KPK ada masalah atau tidak," tandasnya.(ndr/iy)
Komentar terkini (6 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

servis proyektor www.intimediaso lusindo.com (+6281584974631)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).